1. Pengertian
Cybercrime
Cybercrime
adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer
sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan
perkembangan teknologi computer khusunya internet.
a. Jenis-jenis
cyber crime berdasarkan motif:
1.
Cybercrime
sebagai tindak kejahatan murni
Kejahatan yang dilakukan dengan sengaja.
Contoh: pencurian,...
HOW TO RESPOND TO THE “TELL ME TO YOUR READING LIFE” QUESTION
5 tahun yang lalu